Sobatdukcapil Solusi Masalah Birokrasi Pada Pelayanan Adminduk di Kota Tangerang
Salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi adalah kecepatan birokrasi dalam pelayanan dengan memangkas regulasi, peraturan, maupun sistem yang menghambat, serta penggunaan sistem yang lebih tanggap.
Hal itu, dibuktikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dalam menyelesaikan birokrasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Tangerang melalui layanan digital di sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang, Irman R Pujahendra mengungkapkan dalam layanan sobatdukcapil, masyarakat Kota Tangerang dapat mengurus layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Secara rinci, layanan kependudukan diantaranya mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), kartu tanda penduduk, pindah SKPWNI, datang ke Kota Tangerang SKDWNI dan Kartu Keluarga (KK).
“Sedangkan pada pencatatan sipil, diantaranya akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, dan akta pengangkatan anak. Layanan sobatdukcapil selain memangkas birokrasi, dipastikan menjadi solusi bagi mereka yang sibuk, tidak ada waktu datang ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Sementara itu, Zebolan David, warga Kecamatan Cibodas mengaku sobatdukcapil adalah solusi masalah birokrasi pada pelayanan adminduk yang selama ini terjadi. “Pelayanan adminduk, adalah hal yang menyebalkan, karena lama dan berbayar dengan oknum-oknum pemain. Tapi, di Kota Tangerang lewat sobatdukcapil hal itu tidak lagi terjadi,” ungkap David.
Ia mengaku, mengurus akta perkawinan hanya membutuhkan waktu empat hari kerja, semua file diupload melalui sobatdukcapil. “Jadi, hari ini saya datang tinggal ambil akta perkawinan secara fisiknya. Buat saya, ini adalah layanan masa kini, yang perlu diterapkan disegala urusan masyarakat. Mudah, cepat dan gratis,” tegasnya.
0 Komentar:
Komentar