badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

66 Persen Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Telah Selesai Direhabilitasi

Sebagai upaya menciptakan Kota Tangerang sebagai liveable city atau kota layak huni, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terus memaksimalkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni atau bedah rumah bagi warga tidak mampu. Rehabilitasi ini dilakukan di seluruh 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Salah satunya, seperti di Kecamatan Ciledug yang terdata ada sebanyak 57 rumah yang dilakukan rehabilitasi.

Camat Ciledug, Marwan menjelaskan bahwa 57 rumah tersebar di delapan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug. Hingga saat ini, sudah sebanyak 38 rumah yang telah selesai direhabilitasi dan sudah serah terima kunci pada pemiliki rumah.

"Alhamdulillah, di Kecamatan Ciledug sudah sebanyak 66 persen rumah atau 38 dari 57 rumah telah selesai direhabilitasi. Dari delapan kelurahan, hanya Kelurahan Panunggangan Utara yang sudah selesai seluruhnya yaitu sebanyak lima rumah. Kelurahan lainnya masih dalam proses pengerjaan," ungkapnya, Senin (29/10/23).

Marwan berharap, dengan selesainya rehabilitasi rumah tidak layak huni ini dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Sehingga, dapat menciptakan warga Kota Tangerang yang berdaya saing mulai dari rumah yang layak.

"Kami tentu berharap dengan bantuan ini dapat memberikan kenyamanan bagi warga. Sehingga, mereka dapat tinggal dengan nyaman dan layak sehingga dapat menciptakan masyarakat yang berdaya saing mulai dari rumah. Jika, tempat tinggalnya sudah baik mudah-mudahan semangat untuk melakukan hal yang positif juga semakin meningkat," harapnya.

0 Komentar:

Komentar