UPT Laboratorium Kota Tangerang Lakukan Uji Kelayakan Air dan Udara
Menjaga, memantau dan memastikan kualitas air dan udara pelanggannya. UPT Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang secara berkala rutin melakukan uji kelayakan air dan udara, sebagai salah satu pelayanan di luar gedung. Dalam hal ini, target atau pengguna layanan ialah Rumah Sakit, Puskesmas, Restoran atau rumah makan, pabrik atau industri serta rumah tangga.
Kali ini, UPT Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang melakukan uji kelayakan air dan udara pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Rabu (29/3/23). Koordinator Pengambilan Sampel, UPT Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang, Bram Andriansyah mengungkapkan dalam hal ini di RSUD Kota Tangerang dilakukan sampling air besih dan air minum, air limbah dan sanitasi laik hygine. Selain itu, dilakukan pemeriksaan parameter udara, yakni kebisingan, pencahayaan dan mikrobiologi udara.
“Sampling air dilakukan dibeberapa titik saluran. Kemudian sample yang diperoleh dibawa ke laboratorium, untuk diuji lebih lanjut. Kemudian, jika hasilnya sudah keluar baru dilakukan evaluasi bersama untuk tindakan selanjutnya. Sedangkan untuk udara, dilakukan pengujian secara langsung,” ungkap Bram.
Ia pun menyatakan, Labkesda Kota Tangerang sudah teregistrasi sebagai laboratorium lingkungan di Kementerian LH dengan nomor S 1309/SETJEN/SLK/STD.2/12/2021 dan terakreditasi KALK dan ISO/IEC 17025-2017.
“Uji kelayakan air dan udara dilakukan Labkesda Kota Tangerang berdasarkan permohonan pelanggan. Pastinya ditujukan sebagai standar pelayanan atau manajemen, untuk mengetahui dan mencegah terjadinya penularan penyakit melalui air yang dikonsumsi , begitu juga dengan udara,” tegasnya.
Lanjutnya, pelanggan dapat menggunakan Layanan Laboratorium Sistem Jemput Sampling Langsung, dengan memenuhi persyaratan. Diantaranya, pemohon dapat melakukan email ke labkeskota.tangerang@gmail.com atau melalui whatsapp 0813-1468-0121. Mencantumkan nama usaha, alamat usaha, jenis usaha dan parameter apa saja yang akan diperiksa.
“Selanjutnya, komunikasi akan dilakukan antara pemohon dengan petugas Labkesda terkait sejumlah persyaratan. Setelah itu permohonan akan mendapatkan jadwal pemeriksaan melalui email atau whatsapp,” katanya.(bun)
0 Komentar:
Komentar