Upaya SMPN 28 Kota Tangerang Mengantisipasi Aksi Perundungan di Sekolah
Perundungan di sekolah terus menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Pasalnya, aksi perundungan dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, mental, dan emosional anak-anak dan remaja. Sinergitas pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini dinilai dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
Seperti yang kini diterapkan dan terus dikuatkan di SMPN 28 Kota Tangerang. Mulai dari pendidikan dan kampanye kesadaran di sekolah dan masyarakat, mengeluarkan kebijakan anti perundungan, baik secara prosedur pelaporan dan sanksi bagi pelaku perundungan.
“Sekolah juga menyiapkan dukungan psikologis, bekerjasama dengan DP3AP2KB dan Puspaga Kota Tangerang. Tak tertinggal partisipasi orangtua yang terlibat aktif dalam mendidik anak tentang etika, empati dan menghormati orang lain,” ungkap Saronih, Kepala SMPN 28 Kota Tangerang, Kamis (26/10/23).
“Serta pengawasan yang ketat untuk mencegah dan menangani kasus perundungan ditambah pelatihan guru dalam mengidentifikasi tanda-tanda perundungan dan cara menangani situasi tersebut dengan bijak,” tambahnya.
Kata Saronih, belum lama ini juga telah berlangsung Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. "Dan kami pihak sekolah tentu saja berterimakasih atas apa yang disampaikan oleh pihak Kejari Kota Tangerang yang sudah memberikan ilmu dan edukasi terkait hal seperti ini," ujarnya.
Dia juga bersyukur bahwa di sekolah yang dipimpinnya tidak ada kasus perundungan terjadi lantaran pihak sekolah berkomunikasi dengan orang tua dan siswa. "Serta memberikan pembinaan setiap hari baik secara karakter dan keagamaan untuk meminalisir terjadinya perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar," tukasnya.
0 Komentar:
Komentar