badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

Siaga 24 Jam, Dishub Kota Tangerang Pastikan PJU Berfungsi dengan Baik

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tangerang dapat berfungsi dengan baik. Pemeliharaan pun rutin dilakukan setiap harinya, dengan menerjunkan tim ke beberapa titik di 13 Kecamatan. Tentunya hal ini agar aktifitas malam di Kota Tangerang dapat kondusif dan meminimalisir tindak kejahatan di malam hari.

“Kita memiliki dua program yakni Kampung Terang dan Tangerang Terang. Dimana kampung terang ini untuk penerangan yang memiliki lebar jalan tiga meter, sedangkan Tangerang terang ini untuk penerangan di jalan utama. Setiap harinya kami rutin menerjunkan tim ke lapangan yang dibagi dua wilayah, yakni barat dan timur. Untuk patrol malam biasanya akan mengecek kondisi penerangan jalan, apabila ada kendala bisa langsung di perbaiki,” ujar Harsoyo, Kepala Bidang PJU Dishub Kota Tangerang, saat ditemui Senin (16/10/2023).

Ia mengungkapkan terdapat 135 ribu titik lampu penerangan yang terdiri dari 97 ribu untuk Kampung Terang dan 38 ribu untuk Tangerang Terang. Serta Dishub Kota Tangerang telah menyiagakan 41 petugas PJU dan memiliki 11 unit mobil PJU, diantaranya sembilan unit sebagai armada petugas ke lapangan dan dua unit armada sebagai cadangan. Dimana dalam Satu unit mobil yang diturunkan ke lapangan terdapat tiga petugas yang merupakan teknisi dalam pemeliharaan dan perbaikan lampu PJU.

“Lampu yang digunakan untuk sebagian besar PJU di Kota Tangerang ialah lampu LED. Meski masih ada di beberapa wilayah yang masih menggunakan lampu konvensional. Namun rencananya akan segera diganti menggunakan lampu LED, agar dapat lebih terang dan tahan lama,” sambung Harsoyo.

Sementara itu, masyarakat Kota Tangerang juga dapat melaporkan apabila ada kendala PJU di wilayah yang dilaluinya melalui fitur Lapor Laksa yang tersedia di aplikasi Tangerang Live. Selain itu, bisa juga melalui petugas langsung yang sedang melakukan patroli dilapangan. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengajukan pemasangan PJU dengan melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) dengan RT/RW hingga pihak Kelurahan.

“Biasanya kami menerima laporan aduan terkait fasilitas PJU mati atau timer error melalui Lapor Laksa, atau bahkan kami juga menerima laporan langsung melalui petugas yang berpatroli dilapangan. Dan akan langsung kami tangani dengan menerjunkan tim sesuai wilayahnya,” tutur Harsoyo. (dsw)

0 Komentar:

Komentar