Sejak 2021, Aplikasi SiData Kini Terus Mempermudah Pendataan di Kota Tangerang
Aplikasi SiData yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sejak 2021 silam, kini terus berkembang dan memperluas nilai manfaat dan kegunaannya. Tercatat hingga saat ini, SiData telah memiliki 21 fitur, yang digunakan untuk menghimpun data dalam satu sistem.
Kepala Diskominfo, Kota Tangerang, Indri Astuti menjelaskan aplikasi SiData dimanfaatkan untuk mengumpulkan, memonitoring, dan memverifikasi program yang dijalankan oleh Pemkot Tangerang. 2021 silam dimulai dengan fitur Tangerang Bisa dan saat ini teranyar ialah penggunaan kader posyandu untuk melalukan pendataan stunting di masing-masing wilayah.
"Kader posyandu dapat mengunduh SiData di playstore, selanjutnya dapat mengakses SiData dengan username dan password yang diberikan oleh Diskominfo. Ini sebagai langkah intervensi penanganan kasus stunting di Kota Tangerang," jelas Indri, Jumat (5/5/23).
Sedangkan fitur lainnya, seperti Pendataan UMKM, Itsbat Nikah Terpadu, DTKS, Pendataan Ketenagakerjaan, Bantuan Langsung Tunai, dan fitur-fitur lainnya.
"Pastinya, aplikasi SiData akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kegunaannya. Terpenting, mempermudah dan memastikan segala penanganan yang dilakukan untuk masyarakat sudah sesuai data seperti by name by addressnya," kata Indri.
Sebagai informasi, untuk aplikasi SiData berbasis web bernama Tangerang Satu Data yang digunakan oleh OPD terkait untuk menarik dan memverifikasi data dari SiData lalu menguploadnya di Tangerang Satu Data.(bun)
0 Komentar:
Komentar