badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

Penyelamatan Arsip Vital, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan Enkapsulasi Arsip Gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD), menyediakan layanan enkapsulasi arsip gratis, untuk warga Kota Tangerang. Layanan ini merupakan cara yang lebih tepat untuk memelihara arsip dengan cara menggunakan bahan pelindung, guna menghindari arsip dari kerusakan yang bersifat fisik.

Kepala DPAD Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi mengungkapkan layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat setiap hari kerja, di meja pelayanan kantor DPAD Kota Tangerang, yang terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani, RT 02, RW 04, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, tepatnya samping Alun-Alun Kota Tangerang.

Tak sedikit, DPAD juga membuka layanan ini diberbagai event-event yang digelar Pemkot Tangerang. Jika masyarakat menginginkan layanan enkapsulasi juga bisa melakukan permohonan layanan melalui link https://bit.Iy/FormulirLayananEnkapsulasi.

Berkas yang biasa dienkapsulasi diantaranya ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, e-ktp, sertifikat dan dokumen-dokumen penting lainnya. Untuk menjaga keutuhan file yang diarsipkan, kebanyakan masyarakat mengambil langkah dengan cara laminating.

“Namun demikian, langkah tersebut sangat salah karena Lapisan laminating merekat pada dokumen dan sulit atau hampir tidak bisa dilepaskan sehingga merusak arsip itu sendiri,” ungkap Engkos, Rabu (21/6/23).

Adapun langkah yang baik dilaksanakan untuk keamanan arsip, kata Engkos adalah dengan motode enkapsulasi. Dimana metode ini diberikan untuk melatih masyarakat agar bisa merawat arsip dengan cara mandiri. Enkapsulasi adalah cara merawat arsip yang paling bagus dibandingkan laminating.

“Menjaga arsip dengan enkapsulasi keasliannya lebih terjamin dari pada dengan metode laminating, bahkan untuk jangka lama enkapsulasi lebih bagus. Tidak hanya itu, ketika ada bencana arsip yang di enkapsulasi bisa diperbaiki. Untuk itu agar terhindar dari permasalahan ini diharapkan menggunakan teknik Enkapsulasi yang artinya pelapisan dokumen dengan plastic polyster film,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam layanan ini DPAD hanya perlu mempersiapkan Plastic Polyster film, Perekat Double Tape, Cutter, Penggaris Logam, Gunting, Meja Kaca, Pemberat, dan Mesin Sealer. (bun)

0 Komentar:

Komentar