Pemkot Tangerang: Stop Kekerasan Terhadap Anak Harus Jadi Gerakan Bersama
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sejak 2017, Pemkot Tangerang telah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan Anak di 13 kecamatan dengan ratusan personel.
“Selain Satgas PPA, Pemkot Tangerang juga menghadirkan program Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SILACAK PERAK) dan layanan lainnya yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Kota Tangerang,” ungkap Nurdin, Rabu (16/10/24).
Ia pun menuturkan, stop kekerasan terhadap anak ini harus menjadi gerakan bersama, mulai dari pemerintah hingga ke masyarakat.
“Sehingga, tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kota Tangerang. Ayo! Bersama kita wujudkan kota yang semakin nyaman dan aman bagi semua,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tihar Sopian menjelaskan, di Kota Tangerang terkait program perlindungan perempuan dan anak ada Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Bebasis Masyarakat. Yakni, mencegah kekerasan terhadap anak dan respons cepat dalam menanggapi kekerasan.
“Satgas PPA dengan ratusan personel merupakan orang-orang yang terlatih, mulai dari satgas lapangan, manager kasus, psikolog, konselor hingga konsultan hukum dan admin,” jelasnya.
Lanjutnya, SILACAK PERAK adalah layanan digital yang dapat diakses masyarakat di laman https://bit.ly/layananPPA sebagai layanan cepat pengaduan kekerasan perempuan dan anak, untuk mendapat perlindungan dan pemenuhan hak pemulihan.
“Kota Tangerang juga memiliki Puspaga Kota Tangerang sebagai wadah layanan informasi dan konsultasi gratis terkait permasalahan anak dan keluarga yang tersedia di Gedung Cisadane Kota Tangerang Lantai 2 atau layanan online di 0895-8113-28686,” katanya.
0 Komentar:
Komentar