badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

Pemkot Tangerang Kendalikan Bencana Secara Terstruktur, Masif, dan Sistematis

Beberapa bulan lalu, tepatnya 20 Oktober 2023 terjadi salah satu peristiwa yang mungkin terbesar di tahun ini. TPA Rawa Kucing yang terletak di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang terbakar. Total 534 petugas gabungan diturunkan untuk memadamkan api hingga mengevakuasi warga.

Di masa pimpinan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin peristiwa tersebut menjadi salah satu peristiwa besar yang membutuhkan berbagai upaya dalam penanganannya. Berbagai jajaran OPD saling berkoordinasi untuk melakukan percepatan pemadaman api yang saat itu asapnya sudah menutup pandangan jarak dekat.

"Kebakaran ini menciptakan dampak yang cukup berat. Selain terhentinya arus muatan truk sampah, juga berimbas langsung pada kesehatan petugas lapangan maupun warga sekitar di TPA Rawa Kucing. Kami juga menyisir warga yang tinggal di sekitar TPA Rawa Kucing, membagikan masker dan mengevakuasi segera di Kantor Kecamatan Neglasari dan GOR Neglasari," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dikutip dari buku "Arief R. Wismansyah, Menata dengan Jiwa, Melayani dengan Hati"

Berbagai bantuan baik dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Pemprov DKI Jakarta, hingga BNPB datang melakukan pemadaman. Selain itu, mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki air tak henti hilir mudik memberikan pasokan air untuk memadamkan api di TPA Rawa Kucing.

Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan menuturkan api di TPA Rawa Kucing padam di hari ke-13. Berbagai bantuan salah satunya water bombing menjadi mempercepat memadamkan titik-titik api yang berpotensi membesar.

"Saat itu, kondisi memang sedang kemarau disertai angin yang cukup besar. Alhamdulillah, atas arahan dari Bapak Wali Kota Tangerang juga koordinasi dengan seluruh OPD api bisa dipadamkan setelah 13 hari berjuang bersama-sama," tuturnya.

Sebagai informasi, TPA Rawa Kucing akan dijadikan sebagai tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL yang berbasis Teknologi Ramah Lingkungan sesuai dengan Perpres No.35/2018. Sehingga, dengan beroperasinya PSEL tidak ada lagi gunungan sampah di TPA Rawa Kucing.

0 Komentar:

Komentar