badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

Optimalisasi Pengentasan Stunting, Kecamatan Karang Tengah Distribusikan 751 Paket Bantuan Sosial

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mengentaskan kasus stunting di Kota Tangerang. Terbaru, Kecamatan Karang Tengah bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia telah mendistribusikan Bantuan Sosial Keluarga Rawan Stunting (KRS) secara langsung sebanyak 751 paket bantuan sosial (bansos).

Camat Karang Tengah, Hendriyanto menuturkan, Pendistribusian Bansos KRS ini direalisasikan dalam bentuk pendistribusian berbagai bahan pangan pokok, seperti beras dan telur yang menyasar 751 Kepala Keluarga (KK). Tercatat, 751 KK tersebut tersebar di Kelurahan Karang Timur sebanyak 162, Kelurahan Karang Mulya sebanyak 207, Kelurahan Pondok Pucung sebanyak 79, Kelurahan Pondok Bahar sebanyak 86, Kelurahan Parung Jaya sebanyak 111, dan Kelurahan Pedurenan sebanyak 106.

“Kami telah mendistribusikan ratusan paket bantuan sosial yang secara khusus diberikan kepada keluarga dalam kategori rawan stunting. Tujuannya sendiri, bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang signifikan terutama untuk membekali gizi yang cukup kepada para keluarga rawan stunting,” ujar Camat Karang Tengah, Hendriyanto, Selasa, (28/11/23).

Ia melanjutkan, Pendistribusian Bansos KRS ini diharapkan mampu mendorong efektivitas proses pengentasan kasus stunting di Kota Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Karang Tengah. Terlebih, Kota Tangerang juga telah berhasil membuat mekanisme pengentasan kasus stunting dengan sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan angka prevalensi yang melampaui target nasional, yakni mencapai 11,8 persen.

“Pendistribusian bansos ini juga dilakukan secara kolaboratif untuk bersama-sama menuntaskan pengentasan kasus stunting di Kota Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Karang Tengah,” lanjutnya.

Selain itu, Kecamatan Karang Tengah juga terus meningkatkan proses pengentasan kasus stunting dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan. Seperti, optimalisasi Kader Posyandu dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat secara langsung. (mts)

0 Komentar:

Komentar