badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

Layanan Bersalin di RSUD Kota Tangerang, Gratis Pembuatan Akta Kelahiran

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang kembali meluncurkan inovasi pelayanan kesehatan yang menarik. Salah satunya, fasilitas pembuatan akta kelahiran gratis akan diberikan bagi bayi yang dilahirkan di RSUD Kota Tangerang.

Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. O.U Taty Damayanty menuturkan, pelayanan inovatif berupa pemberian fasilitas pembuatan akta kelahiran secara gratis tersebut merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kota Tangerang. Terdapat beberapa persyaratan khusus untuk mendapatkan fasilitas menarik ini, yakni kedua orang tua memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang serta dilengkapi dengan beberapa dokumen terkait, seperti Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Lahir (SKL), dan mengisi formulir yang telah disediakan.

“Ini merupakan fasilitas unggulan yang menarik. Jadi, kami (RSUD Kota Tangerang) tidak hanya menyediakan layanan bersalin yang berkualitas, namun juga memberikan tambahan kemudahan bagi orang tua untuk tidak perlu repot mengurus administrasi akta kelahiran anaknya. Semuanya kami sediakan,” ujar Dirut RSUD Kota Tangerang, dr. O.U Taty Damayanty, Senin, (8/1/24).

Ia melanjutkan, RSUD Kota Tangerang lewat pemberian akta kelahiran secara gratis bagi bayi yang dilahirkan tersebut dinilai mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan terpercaya untuk mengakses layanan kesehatan, khususnya bersalin.

“Kami berharap lewat ada fasilitas yang menarik ini mampu meningkatkan jumlah pemanfaatan layanan bersalin di RSUD Kota Tangerang. Terlebih, RSUD Kota Tangerang selama ini terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang nyaman, terjangkau, dan terpercaya, termasuk layanan bersalin,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemberian fasilitas pembuatan akta kelahiran secara gratis tersebut dapat dilihat pada laman media sosial resmi di Instagram/@rsudkotatgr atau menghubungi 0811-9232-421 (Humas) dan 0822-1912-2929 (Bidan Ami).

0 Komentar:

Komentar