badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang Masifkan Pelayanan Akta Keliling

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Karang Tengah terus memasifkan Pelayanan Akta Keliling, yang bertempat di Kantor Kecamatan Karang Tengah, Rabu (25/9/24).

Camat Karang Tengah Hendriyanto menjelaskan, Layanan Akta Keliling ini merupakan program yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan berupa pembuatan akta kelahiran untuk mempermudah dan mendekatkan pada masyarakat.

“Pelayanan Akta Keliling yang dilaksanakan oleh Kecamatan Karang Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami, serta dapat membantu masyarakat untuk membuat keadministrasian Akta kelahiran tanpa ribet,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya Pelayanan Akta Keliling ini dapat memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat serta menjadi pelayanan yang dapat menpercepat pelayanan adminduk.

Yakni dengan melaksanakan pelayanan langsung di tempat terutama bagi masyarakat, di wilayah yang sedikit jauh dari akses pelayanan.

“Ayo seluruh masyarakat Kecamatan Karang Tengah manfaatkan program ini. Kami mengimbau juga, untuk seluruh warga Kecamatan Karang Tengah dapat tertib administrasi dengan seluruh kemudahan pelayanan yang diberikan,” imbaunya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Karang Tengah Siti Ahyamah Martin menjelaskan, untuk Pelayanan Akta Keliling di Kecamatan Karang Tengah sehari bisa mencapai 20-50 pemohon.

“Masyarakat sudah melek dan tertib administrasi, terbukti per harinya pelayanan pembuatan akta kelahiran cukup ramai. Pelayanan yang dihadirkan kami juga terhitung cepat,“ pungkasnya.

0 Komentar:

Komentar