badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

Disperindagkop UMKM dan Kejari Kota Tangerang Berkolaborasi Hadirkan Bazar Ramadan

Bulan Ramadan menjadi ajang kesempatan berkolaborasi memberikan kebaikan. Memasuki paruh kedua bulan Ramadan, Dinas Perindindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menggelar Bazar Ramadan di halaman Masjid Baitul Muttaqien, Karawaci Baru, Kota Tangerang, Kamis, (6/4/23).

Kepala Disperindagkop UMKM, Suli Rosadi menuturkan, Bazar Ramadan ini merupakan inisiatif bersama dalam merespon kebutuhan masyarakat. Dihadiri secara bersama oleh Kepala Kejari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, Camat Karawaci, Lurah Karawaci Baru, dan seluruh elemen masyarakat, Bazar Ramadan ini menyediakan sembako, pakaian, paket lebaran, pernak-pernik, dan produk UMKM dengan harga yang terjangkau.

"Alhamdulillah, bazar ini terlaksana. Kegiatan ini merupakan kerja sama yang tentunya untuk menjaga stabilitas harga menjelang lebaran. Nantinya, diharapkan dapat membawa dampak yang positif terhadap harga di lapangan, sehingga inflasi di Kota Tangerang tetap dapat terkendali,” ujar Kepala Disperindagkop UMKM, Suli Rosadi, ketika hadir di Bazar Ramadan siang tadi, Kamis, (6/4/23).

Ia melanjutkan, Bazar Ramadan kali ini juga berisi berbagai acara bermanfaat lainnya, seperti santunan serta lomba adzan dan mewarnai untuk anak-anak di lingkungan sekitar. Khusus santunan, Bazar Ramadan ini menggandeng TangCity Mall dalam rangka memberikan santunan kepada ratusan masyarakat sekitar.

“Bazar kali ini juga ada santunan. Lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari TangCity Mall, sebanyak 150 paket diberikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, Bazar Ramadan ini juga menjadi kesempatan untuk mengenalkan jajaran Forkompimda beserta tugas dan wewenangnya kepada masyarakat secara langsuang. Seperti, lewat obrolan pojok bertajuk “Om Jak Menjawab!”, Kejari Kota Tangerang menghadirkan beberapa Jaksa Pengacara Negara untuk mensosialiasikan peran, tugas, dan hak terkait Kejari secara khusus, dan hukum secara umum, kepada masyarakat sekitar.

“Tujuannya, kita ingin Forkopimda itu (dalam hal ini Kejari Kota Tangerang) dikenal luas oleh masyarakat. Tidak hanya pemerintah daerah, masyarakat juga perlu untuk mengenal Forkopimda lain, seperti Kejari, Polres, dan Kodim yang mempunyai relasi cukup erat terkait pelayanan masyarakat,” tambahnya. (mts)

0 Komentar:

Komentar