Disalurkan Sejak 2019, Kota Tangerang Telah Berikan Insentif ke 115.921 Guru
Perhatian dan penghargaan pemerintah kepada guru tidak hanya diberikan dalam bentuk tunjangan. Bagi mereka yang tidak menerima tunjangan, guru diberikan penghargaan dalam bentuk insentif. Sejak tahun 2019 hingga 2023 ini, tercatat Pemkot Tangerang sudah menyalurkan dana insentif ke 115.921 guru dan tenaga pendidik di Kota Tangerang sebesar Rp650.000 per orang di setiap bulannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan insentif diberikan untuk kesejahteraan dan penghargaan, serta untuk meningkatkan kinerja guru sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
“Guru dan tenaga pendidik memiliki peran yang penting. Sehingga, kesejahteraan mereka harus terus diutamakan. Pemkot Tangerang melihat guru dan tenaga pendidik sebagai pihak berjasa yang harus diperhatikan. Mereka telah bekerja keras menciptakan generasi emas di Kota Tangerang,” jelas Jamal.
Lanjutnya, Pemkot Tangerang berharap kesejahteraan guru dapat terus terjaga. Sehingga, dapat berefek pada ketenangan para guru dalam bekerja dan mengajar anak-anak Kota Tangerang lebih maksimal lagi. Jangka panjang, kualitas guru dan anak-anak Kota Tangerang akan meningkat.
Pemkot Tangerang pun, kata Jamal akan terus mendukung penuh pengelolaan sistem pemberian insentif bagi guru dan tenaga pendidik. Dengan demikian, guru dan tenaga pendidik di Kota Tangerang bisa lebih baik dan maju.
“Terima kasih atas dedikasi yang tulus dan Ikhlas dari para guru dan tenaga pendidik selama ini. Terima kasih atas kerja kerasnya dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” tutup Jamal.
0 Komentar:
Komentar