badge_1631
shape
shape
shape
shape
shape

BPBD Kota Tangerang Hadirkan SILANTANG sebagai Layanan Cepat untuk Masyarakat

Bertransformasi ke layanan digital, kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Layanan Tangguh (SILANTANG). Dimana aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mengajukan pelayanan secara online yang dimiliki BPBD Kota Tangerang. Tentunya ini menjadikan pelayanan BPBD Kota Tangerang semakin cepat, mudah, dan responsif.

“Untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan beberapa layanan yang kami miliki, maka dari itu kami sediakan aplikasi SILANTANG ini. Tentunya aplikasi ini pun terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live. Sehingga masyarakat dapat login menggunakan akun yang terdaftar di aplikasi Tangerang Live,” tutur Maryono Hasan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang.

Ia pun mengungkapkan pada aplikasi SILANTANG terdapat empat fitur pelayanan diantaranya pengajuan rekomendasi teknis sertifikasi laik fungsi (Rekomtek SLF) alat proteksi kebakaran bangunan lama dan bangunan baru, permohonan advice gambar proteksi kebakaran bangunan gedung, permohonan kunjungan edukasi bagi sekolah atau instansi, serta permohonan peminjaman sarana dan prasarana milik BPBD Kota Tangerang. Disana juga masyarakat dapat melihat status permohonan yang telah diajukan pada aplikasi SILANTANG.

“Semua pelayanan tersebut dapat diakses melalui https://silantang.tangerangkota.go.id, disana masyarakat atau pemohon dapat melihat bagaimana mengajukan permohonan kepada kami. Dilengkapi pula persyaratan yang harus disiapkan saat mengajukan permohonan tersebut. Hal ini juga menjadikan aplikasi SILANTANG dapat diakses dimana saja dan kapan pun,” lanjut Maryono.

Tentunya dengan adanya aplikasi SILANTANG, dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga BPBD Kota Tangerang dapat meningkatan pelayanan terutama dalam peningkatan kecepatan layanan dan perbaikan dalam penyediaan sarana prasarana. BPBD Kota Tangerang pun terus siaga 24 jam dalam menangani kegawatdaruratan dan bencana. (dsw)

0 Komentar:

Komentar