1.218 Ekor Sapi di Kota Tangerang Sudah Divaksinasi PMK
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sempat meningkat di Indonesia pada tahun 2022. Sebagai upaya antisipasi terjadinya peningkatan kembali kasus PMK di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) telah melakukan vaksinasi PMK pada sebanyak 1.218 ekor sapi di Kota Tangerang.
Kepala DKP, Muhdorun mengatakan vaksinasi PMK telah dilakukan di 19 Kelurahan dan sembilan kecamatan di Kota Tangerang. Vaksinasi PMK ini sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan PMK pada sapi yang ada di Kota Tangerang.
"PMK ini harus terus diwaspadai dan dilakukan pemantauan. Salah satu cara untuk mengantisipasi penularan PMK pada sapi di Kota Tangerang adalah dengan melakukan vaksinasi. Alhamdulillah, sapi-sapi di Kota Tangerang dalam kategori aman dan tidak ada yang terpapar PMK. Vaksinasi akan terus digalakkan kepada peternak sapi di Kota Tangerang," ungkapnya, Selasa (03/10/23).
Muhdorun mengimbau, agar para peternak untuk segera melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternaknya. Lalu, jika ditemukan kasus PMK segera pisahkan sapi yang terpapar dengan sapi-sapi yang sehat dan segera laporkan pada DKP.
"Mengisolasi atau memisahkan hewan yang terpapar PMK merupakan hal pertama yang harus dilakukan agar tidak terjadi penyebaran penyakit kepada hewan-hewan lainnya. Selanjutnya, hubungi DKP Kota Tangerang agar sapi yang terkena PMK dapat segera ditangani oleh petugas," imbaunya.
Terbaru, DKP telah melakukan vaksinasi PMK untuk 28 ekor sapi di peternakan yang berlokasi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari. Pelaporan kasus PMK dan lainnya juga dapat dilakukan melalui fitur LAKSA yang tersedia di aplikasi Tangerang LIVE dan instagram @lapor_laksa. (Sin)
0 Komentar:
Komentar